Lalu korban makan di warung tersebut sambil berbincang bincang dengan pemilik warung Refik Nirda, hingga Magrib korban langsung naik betor untuk menginap ke kost EZY di Jalan Latsitarda Kisaran dengan meninggalkan mobil truck nya yang terparkir di halaman samping rumah makan tersebut.
Namun keesokkan harinya pemilik warung terkejut melihat mobil korban yang diparkirkan itu sudah tidak ada lagi, dan melaporkan ke Polres Asahan, pada Sabtu (26/01/23).
Atas laporan korban, maka Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku, yakni Iwan Pincang, dimana sebelumnya dua tersangka lain juga telah diamankan. (Kk)





