Asahan, Sinarsergai.com – Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, mengingatkan agar kepala desa melaksanakan fungsi dan tugas pelayanan kepada warganya.
“Jadi sebagai pimpinan tertinggi disuatu wilayah atau desa harus mengemban tanggungjawab tinggi dalam melayani dan merespon keluhan warga,” pesan Wabup Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar saat melantik Zaharuddin Kades Antar Waktu yang dilantik di Aula Kantor Desa Sei Pasir menggantikan Almarhum Muslim, Kamis (05/01/2023).
Lebih lanjut orang nomor 2 di Kabupaten Asahan berpesan, Kades harus mampu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun desa, dapat berbaur ditengah-tengah masyarakat dan memberikan motivasi kepada perangkat desa serta masyarakatnya.
“Terpilihnya saudara, atas pilihan masyarakat, maka dari itu saudara harus dapat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat. Kepada perangkat desa diharapkan dapat membantu Kades dalam menjalankan roda organisasi Pemerintahan Desa, karena tanpa adanya bantuan dari sudara, Kades tidak dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik,” ucap Wakil.
Selain itu Wakil menghimbau kepada Kades, dalam menyusun RPJMD Desa diharapkan menyesuaikannya dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan, sebagai upaya bersama untuk mewujudkan Kabupaten Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
Tak lupa Wakil Bupati mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, mengucapkan selamat kepada Kades Antar Waktu yang dilantik, dan berpesan semoga dapat menjalankan tugas yang diamanahkan masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Pada pelantikan tersebut terlihat juga Kadis PMD Kabupaten Asahan, Camat Sei Kepayang Timur, Forkopimcam Sei Kepayang Timur, Perangkat Desa Sei Pasir, Ketua TP PKK Kecamatan Sei Kepayang Timur, Tokoh Masyarakat, Agama, Ormas dan tamu undangan lainnya.(Kiki)