Dibeberkan Lamhot, tahun 2023 ini saja yang dikurangi, namun di tahun 2021 dan 2022 ada penambahan. Tapi sebelumnya bahan pokok sudah turun namun ditolak, karena ada volume item yang dikurangi itu.
“Sementara pagu kita tetap, harapan ke depan sebutnya, nanti coba kita usulkan mana tahu pagu anggaran bisa naik lagi pada tahun 2023,”pungkasnya.
Aksi ini sempat terjadi adu mulut, namun berakhir dengan sebuah kesepakatan kedua belah pihak, yang selanjutnya puluhan penderita kusta membubarkan diri dengan damai.
Turut hadir pada kesempatan itu, Kapolsek Firdaus AKP Idham Khalid bersama personil, Sekretaris Satpol-PP Nasaruddin Nasution, Kadus IV Desa Simpang Empat, dan pegawai/staf UPT Panti Eks Kusta Sicanang.(SB-01)