Pekerjaan Jalan Sihapilis – Tanjungan Terkesan Asal Jadi – Sinarsergai
Blog

Pekerjaan Jalan Sihapilis – Tanjungan Terkesan Asal Jadi

×

Pekerjaan Jalan Sihapilis – Tanjungan Terkesan Asal Jadi

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR,Sinarsergai.com – Pengerjaan proyek Lanjutan Rekonstruksi Jalan tepatnya di Simpang Jalan Nasional Jemb Sihapilis hingga Simpang Jalan Nasional Tanjungan di Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir bersumber dari APBD tahun 2022 terkesan asal jadi.

Anehnya, proyek infrastruktur jalan tersebut masih dikerjakan oleh PT.
Sangguna Garuda Persada meski sudah memasuki tahun 2023.

“Pengerjaan jalan itu menjadi tanda tanya bagi masyarakat.”ujar pegiat antikorupsi Dian P Sinaga saat melihat lokasi proyek, Jumat (13/01/2023) di Samosir.

Dikatakan Dian, dugaan asal jadi pengerjaan itu terlihat jelas saat ia turun ke lokasi proyek tersebut. Parahnya, sebagian dari hasil pengerjaan jalan yang sudah selesai di hotmix diduga asal jadi dan ada pula di satu titik jalan yang sudah diaspal, namun terkelupas. Tegas.

Temuan terkait hasil Proyek Pekerjaan Jalan Sihapilis – Tanjungan, Dian P. Sinaga menyampaikan terdapat juga jalan yang diaspal tampak bergerigi alias tidak merata.

Ditambahkannya, ada dugaan tindakan yang tergolong aneh dilakukan oleh pihak penyedia jasa Pekerjaan Jalan Sihapilis – Tanjungan tersebut, meski base belum padat namun sudah disiram prime coat dan ada sebagian yang sudah diaspal.

Masih penuturan Dian P. Sinaga, sesuai dengan nomor kontrak: 670/01/KTR/PPK/DISPUTR/DAK/IV/2022, tanggal SPMK : 11April 2022, waktu pelaksanaan :180 hari kalender dengan kontrak senilai Rp. 9.699.450.000, sumber dana APBD TA 2022, Kabupaten Samosir, konsultan CV JO-Mas Konsultan, walau waktu kontrak kerja sudah habis, namun pekerjaan itu masih saja dikerjakan.

Pengawas Pekerjaan dari Dinas PU Samosir Masrum Parhusip membenarkan kondisi tersebut, sembari menyampaikan bahwa saat ini pengerjaan proyek tersebut dilakukan dengan perpanjangan waktu hingga 100 hari kalender.

Ditanya terkait dugaan pekerjaan asal jadi, Masrum Parhusip mengatakan bahwa sudah dikerjakan dengan baik dan benar oleh pihak penyedia jasa.

Disinggung tentang total denda proyek itu sampai Jumat (13/01/2023), Masrum Parhusip menjelaskan sudah mencapai Rp600 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *