Medan, Sinarsergai.com – Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST menyebutkan saat ini banyak pembangunan rumah sakit dan klinik di Kota Medan, ini menunjukan bahwa fasilitas kesehatan semakin bertambah akan tetapi setiap pasien yang ingin berobat selalu ada penolakan dengan dalih ruangan penuh.
“Inilah yang selalu dikeluhkan kepada saya, belum lagi ada yang mengeluhkan belum sehat tapi sudah disuruh pulang,” ucap Anggota DPRD Medan, Aksyari saat melaksanakan Sosper No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang berlangsung di Rumah Aspirasi Dedy Aksyari Nasution, Sabtu (14/01/23) di Jalan Kemiri II, Kelurahan Sudirejo II, Medan Kota.
Masih dalam sambutan dihadapan perwakilan para pengurusan Badan Kontak Majelis Taklim (BKTM) Medan Area, Medan Denai, Medan Kota dan Medan Amplas, Dedy menyampaikan kenapa memilih topik tentang kesehatan, karena yang paling banyak dikeluhkan dengan dilaksanakan sosialisasi maka ada solusi dari permasalahan yang terjadi ditengah warga.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan BKMT diantaranya Joselina Hasibuan dari Medan Area menanyakan kenapa kan berobat sudah bisa memakai KTP, akan tetapi ke berobat disalah rumah sakit swasta di Jalan Mandala By Pass kok malahan ditolak, apakah ada syarat lainny, sebab BPJS Kesehatan belum dibayarkan, apakah ada syarat lainnya?,.
Watina perwakilan dari BKMT Medan Denai, menanyakan apakah status BPJS Kesehatan bagi yang ditanggung perusahaan pada usia 22 tidak lagi ditanggung?,.
Menyikapi hal tersebut, perwakilan BPJS Kesehatan, Clarisa mengatakan bahwa bagi yang belum terkover dalam BPJS Kesehatan PBI, bisa menggunakan kartu UHC atau Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) dengan persyaratan mendaftarkan terlebih dahulu ke Puskesmas dengan membawa KTP, KK dan Materai Rp10 ribu, dan aktifnya selama tiga hari.
Nah bagi BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh perusahaan, sebenar tidak perlu khawatir bila sudah kuliah bisa meminta keterangan dari kampus masih kuliah. Dan bila sudah tidak bekerja bisa beralih ke BPJS Mandiri atau BPJS PBI maupun UHC.








