FORSILADI DKI Jakarta Lantik Pengurus dan Gagas UU Restorative Justice – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

FORSILADI DKI Jakarta Lantik Pengurus dan Gagas UU Restorative Justice

×

FORSILADI DKI Jakarta Lantik Pengurus dan Gagas UU Restorative Justice

Sebarkan artikel ini

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Ma’mun Murod, M.Si, juga mengungkapkan konsep restorative justice dalam Islam sudah ada. Ada banyak kasus yang terjadi di zaman nabi yang diselesaikan dengan konsep berkeadilan.

Penyelesaian kasus yang tidak saling merugikan bakal menciptakan stabilitas politik, bagi investor tentu situasi ini sangat penting.

Selain itu, Anggota Komisi 3 DPR RI, Didik Mukrianto mengapreasiasi langkah yang dilakukan oleh FORSILADI DKI Jakarta. Upaya ini jelas, karena gagasan UU Restorative Justice kepentingannya terkait keadilan masyarakat, DPR wajib meresponnya dengan baik.

” Saya tertarik dengan ide yang digagas oleh FORSILADI DKI Jakarta. Saya menyambut positif ide ini, kita di DPR bakal perjuangan usulan UU Restorative Justice dari FORSILADI DKI Jakarta ini”, tutup Didik. (ril/R-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *