Asahan, Sinarsergai.com – Tim Jatanras Satreskrim Polres Asahan melakukan pengrebekan disebuah warung kopi Milik Asan yang berada di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Jumat (27/01/23), siang kemarin.
Sebagaimana dalam keterangan persnya, Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Minggu (28/01/23), mengatakan bahwa pihak menerima laporan warga yang resah dengan keberadaan warung dikarenakan menjadi tempat atau lokasi transaksi pemasangan nomor atau judi togel.
Kemudian ia memerintah kepada Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan turun kelapangan dan pengecekan, sehingga akhirnya melakukan penangkapan.
“Jadi ada satu orang Afrizal (62) warga Jalan Tanah Jawa Gang Keluarga No. 72 Desa Melayu Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar yang berhasil diamankan petugas dengan menyita barang bukti uang senilai Rp.915.000 (sembilan ratus lima belas ribu rupiah), 1 buah notes tulisan angka”1 unit Hp android berisikan pesan angka,1 buah tas selempang warna hitam, 3 buah pulpen,”tegas Kapolres Asahan.
Guna memudahkan proses penyelidikan maka tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Asahan.
Masih dalam keterangan persnya, Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, menyampaikan imbauan agar tidak melakukan perbuatan yang akhirnya merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Karena perjudian tersebut jelas dilarang, dimana dapat menimbulkan perbuatan kriminal apabila tidak ada uang,” ujarnya. (KK)





