Diduga Pekerjaan Renovasi Rumah Dinas Bupati Sarat Korupsi, Kajari Samosir Diminta Usut Tuntas – Sinarsergai
Blog

Diduga Pekerjaan Renovasi Rumah Dinas Bupati Sarat Korupsi, Kajari Samosir Diminta Usut Tuntas

×

Diduga Pekerjaan Renovasi Rumah Dinas Bupati Sarat Korupsi, Kajari Samosir Diminta Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR,Sinarsergai.com –
Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, SH, MH, didesak untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pekerjaan renovasi rumah dinas Bupati Samosir.

Dalam aksi unjukrasa damai Aliansi mahasiswa asal Samosir bersama Aliansi Jurnalis Peduli Samosir di Kantor Kejaksaan Negeri di Kelurahan Pintu Sona, Pangururan, Rabu (1/2/2023), mensuarakan adanya dugaan korupsi pada proyek pekerjaan renovasi rumah dinas Bupati Samosir. Berkaitan masalah dugaan tersebut, aparat penegak hukum khusus Kejari Samosir didesak untuk mengusut hingga tuntas.

Suara dugaan tersebut turut disertai penyerahan sejumlah dokumen oleh Kordinator aksi Ambrin Simbolon. Penyerahan bukti-bukti berupa langkah awal dugaan adanya tindak pidana korupsi pada Proyek Pekerjaan Renovasi Rumah Dinas Bupati.

Para mahasiswa dan sejumlah jurnalis yang menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri mendesak agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, diterima oleh Kasi Intel Kejari Richard Nayer Parningotan Simaremare mewakili Kajari Samosir.

Pada pertemuan itu, Kasi Intel Kejari Richard Nayer Parningotan Simaremare yang mewakili Kajari Samosir menyampaikan bahwa pihak Kejari Samosir terbuka untuk menerima laporan masyarakat.”Pihak kejaksaan terbuka menerima laporan warga “, kata Richard.

Richard juga menambahkan, bahwa laporan yang disampaikan itu akan di register terlebih dahulu, selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan di Kejari Samosir.

” Ini akan langsung kita sampaikan ke pimpinan “, ucapnya. “Aparat hukum di kejaksaan adalah bertugas melayani masyarakat.”
Kalau ada aparatur yang bertindak di luar koridor, silahkan dilaporkan ke pimpinan kami “, ucap Richard.

Sementara itu koordinator mahasiswa, Ambrin Simbolon, menyampaikan harapannya ke pihak Kejari Samosir, agar segera mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana korupsi Renovasi Rumdis Bupati Samosir.

Ambrin Simbolon pada kesempatan pertemuan tersebut menjelaskan rincian anggaran terkait laporan adanya dugaan korupsi pemeliharaan yang secara berkala atau rutin dilakukan pada proyek pekerjaan renovasi rumah dinas Bupati Tahun Anggaran 2021 dengan pagu sebesar Rp. 200.070.000,- (dua ratus juta tujuh puluh ribu rupiah), dengan item pekerjaan pembuatan gelagar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *