TAPUT,Sinarsergai.com –
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendukung Program Bupati Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, mendirikan berdirinya Universitas Negeri Tapanuli Raya.
Dukungan itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pelaksanaan Peranan SMSI dalam Publikasi Pendirian Universitas Tapanuli Raya di Kabupaten Taput, Provinsi Sumut.
Perjanjian kerjasama itu ditandatangani Bupati Taput, Drs Nikson Nababan MSi, dan Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, di Aula Hotel GNB di Muara, Taput, pada acara silaturahmi dalam rangkaian Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023 SMSI, Sabtu (04/02/2023) malam.
Bupati Taput, Nikson Nababan, mengemukakan pentingnya pendirian Universitas Negeri Tapanuli Raya. Sejak dilantik menjabat Bupati Taput pada tahun 2014 hingga saat ini, janji politiknya secara bertahap telah direalisasikan.
Prioritas pembangunan dimulai dari desa, seperti infrastruktur di daerah-daerah terisolir. “Infrastruktur kita bagusi, pertanian kita tingkatkan, sektor UMKM, kesehatan, dan lainnya, tapi tetap saja pertumbuhan ekonomi paling satu atau dua digit,” ujar Nikson.
Karena itu, perlu penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai investasi masa depan. Bupati Nikson mengatakan perlu menghadirkan pendidikan tinggi yang holistik, pendidikan tinggi yang dekat bagi generasi muda di kawasan Tapanuli Raya.
“Setiap hasil panen, langsung transfer ke luar kota, setiap gajian langsung transfer juga, sehingga uang kita mengalir ke luar, perputaran ekonomi melambat. Jadi tolonglah kami pak, mari kita dukung percepatan pendirian universitas negeri umum ini,” ujar Nikson.
Bupati Nikson Nababan menambahkan, dengan dukungan istri, Satika Simamora, sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Dekranas Taput, selama 9 tahun ini mengabdikan diri untuk masyarakat Taput.
“Namun pengabdian itu belum lah berakhir dan masih terus berlanjut hingga akhir masa jabatan nantinya. Ada program-program yang sangat dibutuhkan masyarakat Taput yang belum terealisasikan hingga saat ini, yakni memiliki perguruan tinggi negeri umum,” ucap Nikson Nababan.