“Pak DPRD Provinsi Jabar yang terhormat. Keluar kalian dari gedung Rakyat ini. Temui kami yang merupakan Rakyatmu disini. Kami minta kalian untuk segera melakukan hak angket demi terciptanya Provinsi Jabar bebas korupsi kolusi dan nepotisme (KKN),” teriak Irwansyah Mandai.
Saat darah segar keluar dari kepala keduanya. Sekjend DPP LSM PMPRI, Anggi Darmawan langsung menampung darah segar keduanya kedalam mangkuk. Selanjutnya, menuliskan dikain kafan dengan darah bertuliskan kalimat “SEGERA BENTUK PANSUS HAK ANGKET”.
Setelah itu, masa LSM PMPRI diterima oleh Kepala Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) DPRD Provinsi Jabar. Selanjutnya, Anggi Darmawan langsung memberikan kain kafan yang berdarah serta semua dokumen berkas laporan dugaan korupsi yang ada di Provinsi Jabar, agar segera ditindaklanjuti dan segera dilakukan hak angket.
Siap memberikan pengaduannya, masa langsung membubarkan diri dengan kembali kerumah masing-masing dengan pengawalan dari Kepolisian Poltabes Bandung. (KK)