Langsa, Sinarsergai.com – Plh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh, Rakhmat Renaldy mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) kelas IIB Langsa. Kedatangan orang nomor 1 di Kanwil Kemenkumham Aceh tersebut meminta klarifikasi atas kaburnya narapidana perkara narkotika jenis sabu-sabu, Zul Peng Grik.
Kepada wartawan, Senin (13/02/23), Rakhmat Renaldy menyebutkan atas kaburnya seorang warga binaan dari LPN Langsa, kita telah meminta klarifikasi dan keterangan khususnya pada saat kaburnya wargabinaan.
Disebutkannya, Ya, setidaknya kita ingin tahu, kita ingin melihat mana yang salah, dan tentunya ini tidak terlepas dari adanya kelalaian yang dilakukan, kami juga sangat terbuka dengan kejadian ini.
“Kami sebagai pimpinan dan sebagai orang tua, tentunya harus mengingatkan, dan jika tidak bisa di ingatkan maka jika nanti ditemukan adanya kesalahan prosedur secara administratif, tambah Renaldy.
Maka langkah selanjutnya adalah mengambil upaya-upaya penindakan sesuai aturan yang ada.
Ia menambahkan, kami sebagai pimpinan juga tidak mau melihat kantor ini berjalan semaunya, semua ada aturan.
Dikatakannya, peristiwa kaburnya warga binaan pasti ada sanksi bagi oknum yang terbukti lalai dalam penjagaan.
Dan untuk itu butuh proses dalam melihat masalah ini agar tidak ada asumsi-asumsi buruk yang muncul dikemudian hari, kami juga tidak kepingin hal itu terjadi terulang kembali di semua Lapas yang ada di Aceh.
“Terkait kasus ini, timpal Renaldy lagi, kami dari Kanwil dan Tim eksternal LPN Kelas IIB Langsa saat ini tengah melakukan pemeriksaan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan oknum petugas tersebut,” ujarnya.
“Sementara untuk napi yang sudah melarikan diri pihak Lapas akan terus berupaya untuk mencari bekerja sama dengan Kepolisian Polres Langsa, mohon do’a dan kerja samanya ya,” tutup Rakhmat Renaldy. (Zbn86)