Balai Gakkum KLHK Tetapkan Dua Pemodal PETI di TNBG Sebagai Tersangka – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Balai Gakkum KLHK Tetapkan Dua Pemodal PETI di TNBG Sebagai Tersangka

×

Balai Gakkum KLHK Tetapkan Dua Pemodal PETI di TNBG Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Teks foto : Tim Operasi Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama dengan pihak Balai Taman Nasional Batang Gadis ketika melakukan pengamanan terhadap penambangan emas yang diduga ilegal di Kabupaten Madina,Sumatera Utara..

Kasus ini berawal dari kegiatan operasi represif pengamanan hutan yang dilakukan Tim Operasi Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama dengan pihak Balai Taman Nasional Batang Gadis. Pada tanggal 13 Mei 2022 sekitar pukul 16.30 WIB, Tim menemukan 3 ekskavator beserta 3 orang operator dan 1 helper yang sedang melakukan pengerukan tanah di Sungai Batang Bangko.

Adapun ketiga operator tersebut diduga melakukan pertambangan secara ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Batang Gadis. Pekerja tidak dapat menunjukkan izin mengerjakan lahan di lokasi tersebut, sehingga tim mengamankan dan membawa ke-3 unit ekskavator ke Kantor Balai Taman Nasional Batang Gadis di Panyabungan Kabupaten Madina,Sumatera Utara.

Setelah diminta keterangan, ketiga operator dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Selanjutnya penyidik melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) untuk menemukan pelaku utama dan aktor intelektual penambang emas ilegal tersebut.

Terkait hal ini Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan kepada sejumlah media, Selasa (14/03/2023) mengatakan, saat ini penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera masih berkoordinasi dengan Polda Sumut dalam rangka pencarian tersangka MH dan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengungkapan kasus ini secara tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *