Balai Gakkum KLHK Tetapkan Dua Pemodal PETI di TNBG Sebagai Tersangka – Laman 3 – Sinarsergai
Blog

Balai Gakkum KLHK Tetapkan Dua Pemodal PETI di TNBG Sebagai Tersangka

×

Balai Gakkum KLHK Tetapkan Dua Pemodal PETI di TNBG Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Teks foto : Tim Operasi Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama dengan pihak Balai Taman Nasional Batang Gadis ketika melakukan pengamanan terhadap penambangan emas yang diduga ilegal di Kabupaten Madina,Sumatera Utara..

“Upaya penindakan ini diharapkan berdampak pada penghentian aktivitas PETI (Penambangan Tanpa Izin) atau aktivitas ilegal lainnya di Kawasan Taman Nasional Batang Gadis. Karena kegiatan tersebut berpotensi merusak ekosistem dan menimbulkan kerusakan lingkungan,” pungkasnya.

Sedangkan Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menegaskan, Kejahatan tambang ilegal merupakan kejahatan serius, kejahatan yang merusak lingkungan dan kelestarian hutan, merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat.

“Tidak ada pilihan lain, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan wujud keberpihakan negara kepada hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan tambang ilegal seperti ini”.sebutnya

Dan lanjuthya, Ini adalah komitmen KLHK. Para pelaku khususnya MSN sebagai pemodal harus ditindak tegas dan dihukum maksimal agar berefek jera. Saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk mencari pelaku lainnya yaitu MH sampai dapat.

“Mengingat kejahatan tambang ilegal ini tidak hanya kejahatan perusakan hutan, akan tetapi kejahatan ini merupakan kejahatan terhadap sumberdaya mineral, pelaku harus ditindak juga pidana berlapis, agar ada efek jera. Saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk pengenaan pidana berlapis terhadap para pelaku.” tutupnya

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Balai Taman Nasional Batang Gadis, Teguh Setiawan, S.Hut yang mendukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh Balai Gakkum KLHK dalam memberantas penambang emas tanpa izin di kawasan Taman Nasional Batang Gadis.

“Balai TNBG sangat mendukung dan memberi apresiasi terhadap upaya penanganan yang dilakukan Balai Gakkum LHK Sumatera. Balai TNBG sesuai kewenangannya terus berupaya melakukan upaya pencegahan tipihut, sosialisasi pada masyarakat sekitar kawasan, penyuluhan, pemberian bantuan pemberdayaan masyarakat dalam rangka pengalihan profesi dari pelaku illegal menjadi pelaku ekonomi produktif”.ungkapnya

Teguh juga mengimbau pada kita semua untuk sama-sama menjaga kelestarian ekosistem Taman Nasional Batang Gadis. “Taman nasional ini adalah jantung ekologis bumi Mandailing yang harus kita wariskan dalam keadaan baik pada anak dan cucu kita nanti”.katanya. .(ril/R-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *