SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan – Laman 3 – Sinarsergai
Blog

SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan

×

SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan

Sebarkan artikel ini
Teks foto : Ketua Umum SMSI Firdaus

Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.

Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).(ril/R-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *