Diduga “Sunat” Anggaran Paving Block Rp 80 Juta,Kades Malasori Akan Dipanggil Polisi – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Diduga “Sunat” Anggaran Paving Block Rp 80 Juta,Kades Malasori Akan Dipanggil Polisi

×

Diduga “Sunat” Anggaran Paving Block Rp 80 Juta,Kades Malasori Akan Dipanggil Polisi

Sebarkan artikel ini

Sebab, pelaksanaan kegiatan peningkatan jalan dengan Paving Block itu dikerjakan pada Februari 2022 setelah disahkannya APBDes tahun 2022. Ia aktif lagi sebagai Kepala Desa. Mestinya dikordiansikan dengan saya penggunaan anggaran tersebut, bukan semuanya saja.Tutur Sarjak.

Sedangkan mengenai dana Purna Bakhti, Sari Tua saat itu dihadapan Camat Dolok Masihul, mengatakan anggaran itu sudah dihapus atau dirubah saat PABDes tahun 2022 pada bulan November 2022. Anehnya, ketika saya minta tunjukan bukti perubahan APBDes 2022 itu hingga sekarang tidak pernah diperlihatkan.Ucap Sarjak dengan nada kesal sembari mengatakan masalah ini telah dilaporkan Markos selaku pihak yang mengerjakan kegiatan pembangunan jalan gunakan bahan material Paving Block.

Di tempat yang berbeda, Camat Dolok Masihul Muryani,SE dijumpai di ruangannya mengatakan, masalah dana kegaitan Paving Blok memang sudah dibayarkan untuk menutupi hutang berbagai kegiatan dimasa mantan Kepala Desa Malasori. Sedangkan dana Purnabakhti Kepala Desa Malasori yang lama, di PABDEs tahun 2022 sudah dihapus, karena ada pengurangan anggaran masa itu.

Diakui Camat, bahwa ia yang memediasi Kades Malasori terpilih Sari Tua Siregar  dengan mantan Kepala Desa Malasori yang lama Sarjak Purba dan pihak yang mengerjakannya adalah Markos dengan menggunakan dana pendahuluan, sebab kegiatan itu dikerjakan sebelum cair anggarannya. Namun, sedikit aneh, saat di mediasi, Markos malah memasukan hutang pribadi dengan keegiatan Paving Block, sehingga membingungkan.Ucap Camat Dolok Masihul.(R-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *