Medan, Sinarsergai.com – Kepala Dusun 9 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, Sofyan mengaku menerima uang Rp500 ribu perbulan dari kegiatan Judi Dadu dan Sabung Ayam yang dikelola oleh Apin BK.
Pengakuan ini disampaikan Sofyan saat bersaksi dalam persidangan lanjut perkara Judi Online dan TPPU dengan terdakwa Apin BK dihadapan Ketua Majelis Hakim Dahlan, Fauzul dan Lucas serta Penuntut Umum, Felix Ginting maupun terdakwa APIN BK yang dihadirkan secara online serta penasehat hukum Landen Marbun.
Selain Sofyan, Penuntut Umum Felix Ginting juga menghadirkan Kepala Desa Manunggal, Labuhan Deli, Deli Serdang, Mukhlisin dalam persidangan tersebut.
Diawal persidangan, Mukhlisin maupun Sopyan dalam kesaksiannya mengakui di wilayahnya ada kegiatan perjudian yakni Judi Dadu dan Sabung Ayam serta Tembak Ikan.
Masih dalam penuturan kedua bahwa lokasi Judi Dadu dan Sabung Ayam tersebut berada diatas lahan milik Heriyanto yang merupakan penggarap diatas Lahan Eks PTPN2. Kegiatan itu sudah berlangsung dari 2017 hingga Agustus 2022, setelah viral penangkapan Apin BK.
Bahkan ketika Hakim Anggota Fauzul, menanyakan selaku aparatur pemerintah ditingkat desa maupun kepala Dusun di Desa Manunggal, kan sudah tahu namun kenapa tidak melaporkan kegiatan tersebut kepada kepolisian?, Menjawab itu, Mukhlisin menyatakan kalau keberatan atas kegiatan tersebut warga memang tidak ada yang keberatan, sebab para pemain tidak ada dari warga sekitar akan tetapi yang datang dari luar.
“Tidak ada dari warga sekitar yang datang kesana, semuanya dari orang luar. Namun saat mendekati hari besar secara umum kita mengimbau agar semua kegiatan perjudian ditutup,” ucap orang nomor Satu di Desa Manunggal tersebut, yang diamini oleh Sofyan yang merupakan Kepala Dusun 9.
Dalam persidangan tersebut, Fauzul terus mempertanyakan siapa pengelola Judi disana, tidak mungkin selaku Kepala Dusun 9 Desa Manunggal tidak mengetahuinya, kemudian Sofyan menjawab bahwa dari orang yang menjaga tempat permainan judi Dadu dan Sabung Ayam tersebut, menyebutkan bahwa ini milik Apin BK.