Dihadapan Majelis Hakim, Mantan Operator Sebut Apin BK Bos Judi Online di Kompleks Cemara Asri – Sinarsergai
Blog

Dihadapan Majelis Hakim, Mantan Operator Sebut Apin BK Bos Judi Online di Kompleks Cemara Asri

×

Dihadapan Majelis Hakim, Mantan Operator Sebut Apin BK Bos Judi Online di Kompleks Cemara Asri

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com – Mantan operator judi online, Nazwa Fadillah mengungkapkan bahwa Jonni alias Apin BK merupakan bos judi online di Perumahan Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Hal itu terungkap saat Nazwa Fadillah dihadirkan menjadi saksi di sidang lanjutan dengan terdakwa Jonni alias Apin BK yang digelar di Ruang Cakra IX, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (8/3/23).

Dalam kesaksiannya ia mengaku pernah melihat Apin BK berkunjung ke tempat judi tersebut sembari mengawasi atau melihat para pekerja. Namun, ia tidak tau persis apa yang dilakukan Apin BK disitu.

Saat ditanya, apakah saksi mengetahui apa jabatan dari Apin BK di kasus judi online yang terletak di Kompleks Cemara Asri. Saksi menegaskan kalau Apin BK merupakan bos besar.

“Setahu saya bos besarnya. Saya tau itu dari para pekerja-pekerja lain. Bukan dari orang luar,” sebutnya dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Dahlan.

Masih dalam persidangan tersebut, Hakim Anggota Fauzul kemudian mempertegas siapa yang saksi maksud dengan pekerja lain, menjawab itu, Nazwa mengatakan ia tahu dari Cici Christin dan Koko Kevin yang merupakan Leader. 

Sementara, saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Frianta Felix Ginting dari mana ia bisa bekerja menjadi operator judi online tersebut. Saksi menjawab dari media sosial.

“Saya masuk dari situ melalui media sosial. Ada informasi lowongan pekerjaan. Tapi gak dijelaskan kebutuhan apa. Hanya saja dibutuhkan pekerjaan dan meminta KTP,” katanya sembari mengatakan gaji yang didapat senilai Rp3,5 juta / bulannya.

Saksi juga mengungkapkan bahwa tugasnya sebagai operator untuk menghubungi member agar bermain judi online kembali.

“Target saya satu hari harus menelepon 100 nomor yang diberikan oleh cici Christin (pegawai lain),” pungkasnya.

Masih dalam persidangan, salah seorang Penasehat Hukum terdakwa Apin menanyakan sembari memastikan kepada saksi, “Bagaimana saksi bisa menyebutkan Apin Bos Besarnya, apa pada saat terdakwa Apin yang saksi sebut masuk ke ruangan itu ada memerintah para pekerja termasuk saksi?,” tanya penasehat hukum Apin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *