Asahan, Sinarsergai.com – Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj bersama Anggota Komisi III DPR-RI Dr. Hinca IP Panjaitan menggelar Hal Rembug Bangsa Bersama 4 Pilar MPR Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dan NKRI dengan Tema “Ayo Jaga Kampung Kita Dari Bahaya Laten Narkoba”.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyelesaian perkara pencurian buah kelapa sawit penyelesaian dengan mekanisme Restortaive Justice yang digekar di Balai Desa Ofa Padang Mahondang Dusun II Desa Ofa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan Selasa (07/03/2023).
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi Demokrat Dr. Hinca IP Panjaitan XIII SH, MH.ACCS, ke Wilayah Hukum Polres Asahan.
Kapolres Asahan menerangkan terkait dengan kejadian Pencurian Sawit milik kebun PTPN IV Pulau Raja oleh masyarakat Desa Ofa Padang Mahondang dan Warga Desa Persatuan yang mana proses Penyelesaiannya dilakukan secara Restoratif Justice ( Penyelesaian Perkara di luar sidang).
“Ini menunjukkan terjalinnya hubungan baik antara Perusahaan, masyarakat dan Polri dimana tetap mengedepankan kepentingan kedua belah pihak tanpa harus melalui proses Hukum ke Persidangan Pengadilan,” terang Kapolres.
Lanjut Kapolres Asahan lagi, terkait adanya penyelesaian Perkara di luar sidang atau Restorative Justice untuk itu diminta kepada kita semua jangan dijadikan untuk peluang akal-akalan atau pintar-pintaran dalam artian melakukan tindak pidana pencurian lagi.
Ditempat yang sama, Politisi Demokrat ini mengatakan, dalam melaksanakan tugas agar tetap semangat dalam Penanganan kasus Tindak Pidana apa saja baik Pencurian Sawit di Perkebunan ataupun milik masyarakat.
Hinca IP Panjaitan juga mengucapkan terimakasih kepada Manager PTPN IV Pulau Raja, bahwa Penanganan Pencurian Sawit milik PTPN IV Pulau Raja yg dilakukan warga masyarakat Desa Ofa Padang Mahondang dan warga masyarakat Desa Persatuan, telah diselesaikan dengan mekanisme Restorative Justice.





