“Kami dari pihak Pemkab Sergai mengapresiasi seluruh kegiatan termasuk rapat-rapat yang dilakukan oleh pihak legislatif khususnya Bapemperda yang telah banyak memberikan waktu dan masukan-masukan sehingga Ranperda ini dapat diajukan pada sidang paripurna ini dengan harapan dapat dilakukan pembahasan secara bersama-sama antara eksekutif dengan legislatif serta pada akhirnya dapat ditetapkan sebagai Perda,” katanya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sergai H.Adlin Umar Yusri Tambunan, Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sergai, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, jajaran Kepala dan perwakilan OPD.(R-03)





