Sidang Lanjutan Judi Online dan TPPU, Saksi BPN Deli Serdang dan Medan Ada Puluhan Sertifikat Diterbitkan Dengan Nama Apin BK – Sinarsergai
Blog

Sidang Lanjutan Judi Online dan TPPU, Saksi BPN Deli Serdang dan Medan Ada Puluhan Sertifikat Diterbitkan Dengan Nama Apin BK

×

Sidang Lanjutan Judi Online dan TPPU, Saksi BPN Deli Serdang dan Medan Ada Puluhan Sertifikat Diterbitkan Dengan Nama Apin BK

Sebarkan artikel ini
Tiga saksi dari BPN Deli Serdang dan Medan

Medan, Sinarsergai.com – Sidang lanjutan perkara Judi Online dan TPPU dengan Terdakwa Jonni alias Apin BK kembali berlangsung di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (15/03/23).

Kali ini penuntut umum Kejatisu, Irma Hasibuan menghadirkan Tujuh saksi terkait TPPU Terdakwa Apin BK, Tiga diantaranya dari Dua ASN BPN Medan dan Seorang dari BPN Deli Serdang, Tiga orang pemilik rekening dari pengepul transaksi judi online serta Kepling VI, Sei Rengas II.

Dalam persidangan tersebut, Penuntut Umum Irma Hasibuan menghadirkan Oki dan Rahmad Rizki Fauzan dari BPN Medan serta M Lizardi dari BPN Deli Serdang.

Dihadapan Ketua Majelis Hakim, Dahlan Tiga saksi dari BPN Medan dan Deli Serdang menyebutkan bahwa mereka oleh pihak penyidik Poldasu agar menginvestaris semua aset Apin BK, baik rumah maupun tanah.

Tercatat ada 33 sertifikat yang terdaftar di BPN Deli Serdang, 20 diantaranya sertifikat atas nama Jonni alias Apin BK, sementara 13 sertifikat telah dialihkan nama karena telah dilakukan jual beli.

Begitu juga dalam keterangan Oki dan Rahmad dari BPN Medan, tercatat ada 13 sertifikat namun enam diantaranya sudah balik nama.

Majelis hakim kepada para saksi khususnya dari BPN Deli Serdang menanyakan berapa sertifikat yang telah menjadi tanggungan perbankan, menjawab itu ada 23 sertifikat yakni di Panin Bank, Mestika Darma, dan BCA.

Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim Dahlan bersama Fauzul dan Lucas menanyakan kenapa yang menjadi tanggungan perbankan bisa diblokir terlebih hak kepemilikan sudah dilepas?, kan sudah jelas kepemilikannya berbeda.

“Bisa pak Hakim, nantikan ada pembaharuan bila sertifikat tersebut tidak kaitan dalam judi online?,” jawabnya lagi.

Namun ketika anggota Majelis hakim Lucas menanyakan kalau di BPN Medan itu ada 13 sertifikat, 6 diantaranya milik Apin BK kan sudah disita tapi yang 20 sertifikat milik Apin BK yang dari BPN Deli Serdang kenapa 19 sertifikat aja kemana 1 nya lagi?. 

Menjawab itu, penuntut umum Irma menyatakan bahwa semua ada, dan tertinggal, “Lengkap pak hakim jumlah tetap 20”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *