1 bungkus plastik klip kecil berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Shabu, Uang tunai Rp 390.000 (Tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah), dan 1 buah jarum suntik.
Dan saat ini kelima pelaku dan barang bukti sudah berada di Polsek Bandar Pasir Mandoge untuk pemeriksaan lebih lanjut.(KK)