Aceh timur, Sinarsergai.com – Dalam rangka memperingati setahun menuju hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024, KPU telah menggelar kegiatan “Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024 : Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara”. Kegiatan bertema “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa” Kirab berupa pelepasan/ pemberangkatan tim Kirab yang mengawal bendera Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024Prosesi Kirab berlangsung pada tanggal 25 Maret 2023 dengan pusat peluncuran di tujuh lokasi di seluruh Indonesia.
Berlangsung di lapangan merdeka Darul Aman pelaksanaan dimulai dengan peluncuran kirab yang berlangsung di KIP Aceh Kemudian dilanjutkan ke Simpang tugu dan menuju Simpang puu dan pada hari ini kita menerima estafet kirab dari KIP kabupaten Aceh Utara.
Untuk selanjutnya akan diarak melalui beberapa kecamatan di Aceh timur, sekaligus melakukan sosialisasi pengenalan partai politik dan Pendidikan pemilih.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KIP Aceh Timur Sofyan, SE saat pelaksanaan Kirab Pemilu di Kantor KIP darul aman Selasa 25/3/2023.
“Hari ini kita mulai Kirab Pemilu di Aceh Timur, selanjutnya pada Tanggal 28 Maret 2023 estafet kirab ini akan kita serahkan ke KIP Kota Langsa,” ujarnya.
Sofyan menambahkan bahwa Kirab Pemilu ini sangat penting dan sebagai bentuk sosialisasi Pemilu 2024.
“Kirab Pemilu Tahun 2024 diharapkan dapat menyelaraskan pentingnya sosialisasi tentang partai politik peserta Pemilu 2024 untuk menyampaikan informasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta memberikan pendidikan politik bagi pemilih secara langsung maupun tidak langsung, penerapan berbagai metode sosialisasi sesuai Peraturan KPU diharapkan mampu memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait informasi Pemilu Serentak 2024. Semua anggota DPR, calon-calon yang akan berkompetisi, pemilih, konstituen, suara berasal dari daerah. Saya kira ini penting kita beri pemahaman kepada masyarakat kita bahwa pemilih itu berada di daerah,” ungkap Sofyan.
Lebih lanjut, KIP Aceh Timu darul aman sebagai penyelenggara pemilu ditingkat kabupaten harus memberikan informasi terkait kepemiluan. Termasuk himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan politik uang, membuat dan menyebarkan berita hoaks, dan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).