Aceh Timur, Sinarsergai.com – Selama Operasi Sikat Seulawah Tahun 2023 yang berlangsung serentak di jajaran Polda Aceh, jajaran Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 11 tersangka dengan sejumlah barang bukti berupa HP, Betor, Sepeda Motor dan beberapa barang bukti lainnya.
Operasi Sikat Seulawah yang digelar selama 20 hari, sejak tanggal 02 Maret sampai dengan 22 Maret 2023 ini menargetkan pelaku dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Berdasarkan Laporan Polisi sejak bulan September 2022 sampai dengan bulan maret 2023, Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan sehingga diketahu para pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Aceh Timur selama ini dan berhasil kita amankan.
Adapun inisial kesebelas tersangka berikut perannya diantaranya; YZ (Pemetik), YS (Penadah), AF (Pemetik), JK (TO Operasis Sikat), IG (Penadah), MY (Penadah), MK (TO Operasis Sikat), AL (Pemetik), FA (Pemetik), MU (Pemetik) dan NA (Penadah).
Dimana 11 (sebelas) orang tersangka tersebut keseluruhannya berjenis kelamin laki-laki yang diamankan pada waktu dan lokasi yang berbeda. Sepuluh tersangka diamankan di wilayah hukum Polres Aceh Timur dan satu tersangka diamankan di wilayah hukum Polres Pidie.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil kita amankan diantaranya 6 (enam) unit sepeda motor Honda Vario, 3 (tiga) unit sepeda motor Honda Beat, 1 (satu) unit Honda Scoopy, 1 (satu) unit Honda Supra dan 1 (satu) unit becak motor. Total 12 (dua belas) unit kendaraan.
Untuk itu bagi masyarakat yang merasa hilang kendaraannya, silahkan mendatangi Satreskrim Polres Aceh Timur. Akan kita sampaikan beberapa Nomor Polisi, Nomor Mesin dan Nomor Rangka kendaraan yang sudah kita data,
Diantaranya,
1. Sepeda Motor Honda Vario 150 Warna Hitam tanpa Nomor Polisi dengan Nomor Rangka MHIKF1118HK948578 dan Nomor Mesin KF11E1945210 yang dilaporkan hilang oleh pada hari Kamis tanggal 09 Februari 2023 sekira pukul 18.00 WIB di Desa Beuringin, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.





