Pada Februari 2011, PT Medco E&P Malaka mendapatkan perpanjangan kontrak 20 tahun hingga September 2031. Pada saat ini komposisi kepemilikan Blok A, 85 % oleh PT Medco E&P Malaka dan 15% oleh PT Medco Daya Energi Nusantara.
Blok A adalah lapangan migas yang memiliki cadangan gas lebih dari 450 BCF. Medco E&P Malaka melakukan pengembangan sumur-sumur gas di lapangan-lapangan blok tersebut, seperti lapangan Alur Siwah, Alur Rambong dan Julu Rayeuk.
Gas dari sumur-sumur tersebut kemudian diolah di fasilitas Central Processing Plant (CPP) Alur Siwah, kemudian disalurkan dan dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik. Diantaranya, potensi gas yang dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik.