Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU, MA Diminta Hukum Mujianto – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU, MA Diminta Hukum Mujianto

×

Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU, MA Diminta Hukum Mujianto

Sebarkan artikel ini

Seiring waktu berjalan, PT KAYA dengan Direkturnya Canakya Suman mengajukan kredit Modal Kerja ke bank dengan plafon Rp39,5 miliar guna pengembangan perumahan Takapuna Residence di Jalan Kapten Sumarsono dan menjadi kredit macet serta diduga terdapat Peristiwa Pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Kemudian, dalam proses pencairan kredit tersebut tidak sesuai dengan proses dan aturan yang berlaku dalam penyetujuan kredit di perbankan, akibatnya ditemukan peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp39,5 miliar.

Saat dikonfirmasi kepada Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Sabtu (1/4/2023) bahwa Kejati Sumut sampai hari ini masih menunggu putusan dari Mahkamah Agung terkait pengajuan Kasasi JPU atas putusan vonis bebas oleh Hakim pada Pengadilan Tipikor PN Medan.(ach)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *