Wahyu melanjutkan, atas dasar peta lama itu dan dokumen pemecahan sertifikat tahun 2005 itu pengikat tanah disebutkan adalah Jalan Guru Sinomba I dengan jarak 142 meter ke tanah lokasi SHM Nomor 8 tahun 1974 tersebut.
Disinggung dengan Gambar SHM Nomor 8 tahun 1974 atasnama Rusdi Lubis yang disebutkan 80 meter dari Benteng dan tak ada keterangan Jalan Guru Sinomba I, Wahyu tak bisa menjelaskan. Dia hanya menyarankan Jefri Ananta melakukan pemblokiran SHM tersebut.
Wartawan juga melihat, gambar yang disebut pejabat Kantah Medan ini adalah peta lama sebagai pedoman pemecahan SHM itu pada tahun 2005 yang terlihat adanya penimpaan dalam foto peta lama dengan tulisan dan garis yang baru, tak ada juga komentar atas hal itu dari Wahyu sang Koordinator Kantah Medan.
Menanggapi hal ini, Pengurus Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) Hafifuddin mendorong Kementerian ATR/BPN RI melakukan pemeriksaan kepada pejabat di Kantah Medan.
“Saya sebagai masyarakat berharap masalah pertanahan di Medan dan Sumut yang cukup pelik ini jangan ditambahi lagi dengan perbuatan-perbuatan yang merugikan rakyat. Menteri ATR/BPN, Kakanwil BPN Medan segera melakukan pemeriksaan dengan melibatkan Jefri Ananta kepada pejabat di Kantah Medan,” tegas Aktivis ini, Senin (3/4/2023).
Hafifuddin meminta, jika ditemukan oknum atau pegawai Kantah Medan terlibat dalam dugaan pindah memindah bidang tanah yang berakibat kerugian orang lain maka sebaiknya dilakukan tindakan tegas dan meminta pertanggunjawaban Kepala Kantor Pertanahan Medan pada masa itu.
Kakantah Medan saat ini juga dihimbau Hafifuddin segera melakukan tindakan nyata dalam menuntaskan keluhan masyarakat yang mengaku mengalami masalah yang mengakibatkan hak penguasaan dan mengusahai atas bidang tanah nya terkendala karena adanya kejadian tersebut.
Sebelumnya, Kamis (16/3/2023) Kakanwil BPN Sumut Askani kepada wartawan, akan menghubungi Kakantah Medan guna mengetahui masalah tersebut karena adanya surat Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Nomor PHP 02.01/4545-12.71.300.7/X/2021 tanggal 22 Oktober 2021.