Asahan, Sinarsergai.com – Kesal karena warganya selalu kemalingan, aparat pemerintah Desa Situnjak, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) membuat sayembara menangkap maling. Bagi warga yang berhasil menangkap pencuri akan diberi hadiah uang senilai Rp 5 juta.”Pengumuman. Barang siapa yang bisa menangkap maling / pencuri di kampung ini baik siang / malam akan diberi imbalan Rp 5 juta,” demikian tulisan isi pengumuman tersebut, dilihat Sinarsergai.com Kamis (06/4/2023).
“Betul spanduk itu kami buat atas kesepakatan bersama. Karena masyarakat kampung ini sudah resah sering terjadi pencurian siang atau malam. Sementara pelaku belum berhasil ditangkap,” kata Kepala Desa Situnjak, Darmawan saat dikonfirmasi sinarsergai.com, Kamis (6/4/2023).Pukul 16 : 00 wib.
“Kalau ini perlu saya luruskan. Sayembara itu dibuat bukan berarti kami tak percaya sama polisi. Justru kami ingin membantu kerja polisi dan membuat masyarakat tenang. Harapannya jika si maling ini membaca pengumuman itu mudah-mudahan dia berpikir dan takut melakukan aksinya lagi,” kata Darmawan.
Dikatakannya dalam pemasangan spanduk tersebut juga diketahui oleh aparat pemerintahan desa lainnya termasuk Bhabinkamtibmas. Ia menyebut ada tiga titik lokasi spanduk yang dipasang dan dibaca masyarakat.
“Terakhir kejadian kemalingan masyarakat kami itu sekitar dua minggu lalu ada rumah yang dimasuki maling uang raib diambil nya sebesar Rp 1.000.000., degan Caca maling tersebut memasuki rumah warga ,Jadi upaya yang Saya lakukan bersama warga,kami sudah buat Poskamling “,Kata Kades dermawan.
Lebih lanjut Kades dermawan”warga sinjpun rutin jaga malam, malingnya beraksi sore, jadi percuma. Makanya kami bikin terobosan dengan himbauan sayembara seperti ini,” ucap Kades situnjak.
Pengumuman sayembara tersebut dikatakan Darmawan baru dipasang hari ini dan langsung ramai beredar di media sosial.
“Jadi sekali lagi bukan kami pemerintah desa tak percaya sama polisi. Justru kami ingin bersama sama menjaga kemanan warga yang sudah resah dan membantu tugas polisi,” Tutup Kades dermawan. (KK)