Satnarkoba Polres Asahan tangkap jaringan Malaysia – Indonesia Sabu sabu seberat 20 kilo dan 40.000 pil Ekstasi – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Satnarkoba Polres Asahan tangkap jaringan Malaysia – Indonesia Sabu sabu seberat 20 kilo dan 40.000 pil Ekstasi

×

Satnarkoba Polres Asahan tangkap jaringan Malaysia – Indonesia Sabu sabu seberat 20 kilo dan 40.000 pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini

Kapolres menambahkan, tersangka DL dan FJ akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan denda maksimum 8 miliar rupiah. Sementara terhadap tersangka H alias T dan MY akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.

Press release pengungkapan narkoba jaringan Internasional tersebut dihadiri oleh sejumlah Forkopimda Plus Kab.Asahan diantaranya Danlanal TBA yang diwakili oleh Dan Pomal Lanal TBA Kapt (PM) Zaelani, Dan Subdenpom I/1-4 Kisaran, Kajari Asahan, Bupati Asahan, Ketua PN Kisaran dan Dandim 0208/AS. (KK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *