Hal ini menyebabkan timbulnya berbagai krisis dan problema sosial. Di antara krisis tersebut antara jain adalah masih lebarnya kesenjangan antara yang miskin dengan yang kaya. Pemenuhan kebutuhan hudup semakin sulit dipenuhi dari hari ke hari.
Masih ada sebagian kita yang sesungguhnya berkemampuan tapi merasa masih miskin. Misalnya dengan menerima bantuan sosial yang sesungguhnya diperuntukkan oleh mereka yang miskin, seperti menggunakan gas 3Kg, pembelian BBM, kartu sehat.
Sementara masih banyak warga masyrakat yang lebih berhak menerimanya, belum mendapatkannya. Sebagian orang masih suka pamer harta, pamer kekayaan, pamer kemewahan sebagaimana yang sempat viral di media massa akhir akhir ini, di tengah bangsa kita yang masih mengalami ketimpangan.
Fenomena ini sangat berbeda dengan sifat-sifat luhur yang pernah dimiliki oleh bangsa kita zaman dahulu yang terkenal welas asih, bangsa yang religius dan sifat-sifat luhur lainnya. Agama seakan belum berfungsi, belum menjadi acuan nilai dalam kehidupan sehari-hari.
Berbagai kejadian kejadian di atas menunjukkan bahwa bangsa kita sedang sakit. Batinnya masih tertutup, hati nuraninya tumpul, sehingga belum berfungsi sebagaimana mestinya, belum sepenuhnya mencapai tingkat “fitrah”.
Mungkin ibadah-ibadah yang berifat kesalehan individual (hablum minallah) seperti shalat, puasa, dan haji tetap dijalankannya, tetapi amal-amal yang bersifat sosial kemasyarakatan (hablum minannas) seperti sedekah, zakat, membantu orang lain yang sedang dalam kesusahan, masih belum berjalan secara seimbang.
“Padahal Allah menganjurkan agar kedua ibadah ini berjalan seimbang,” ujarnya.
Ia pun memaparkan keadaan bangsa kita di mana korupsi masih merajalela, yang kemudian menyebabkan krisis ekonomi yang berkepanjangan, antara lain adalah diakibatkan dari sikap mengedepankan kesalehan individual ini.
Oleh sebab itu, amal-amal yang dipandang utama oleh Allah tidak hanya amal amal yang bersifat kesalehan individual (hablum minallah) seperti shalat, puasa, dan haji, tetapi juga amal-amal yang berdifat kesalehan sosial (hablur minannas) seperti zakat, infak, sedekah dan bantuan kemanusian lainnya, misalnya pembebasan manusia dari kemikinan, keterbelakangan, kebodohan dan lain sebagainya.