Blog

Terungkap Dalam Sidang Judi Online dan TPPU, Dishub Samosir Tak Tahu Kapal Pesiar dan Speed Boat Milik Apin BK Berlayar di Danau Toba

×

Terungkap Dalam Sidang Judi Online dan TPPU, Dishub Samosir Tak Tahu Kapal Pesiar dan Speed Boat Milik Apin BK Berlayar di Danau Toba

Sebarkan artikel ini
Golva dan Gilbert pakai kemeja biru saat memberikan kesaksiannya dipersidangan judi online dan TPPU dengan Terdakwa apin bk. (Ist)

Namun yang jelas, tidak mungkin terdakwa tidak mengetahui tempat miliknya baik itu di pergudangan Krakatau Multi Center (KMC), Kafe Warna-warni di Jalan Cemara Asri Boulevard Raya No G1 53, 55, 57 dan 59 Kompleks Cemara Asri Desa Sampali, Percut Seituan, Deli Serdang dan Hotel Grand Elite Jalan Riau Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dikamar 508, 510, 512 dan 516 (kamar terhubung atau connecting room).

Mengenai 15 domain atau website pihaknya tidak mengetahui karena itu bukanlah ranahnya, kata Denden sembari menjawab pertanyaan penuntut umum dan panasehat hukum. 

Namun yang jelas seperti dicontohkan Denden jika kita memiliki akun Facebook itu akan terkoneksi baik di komputer maupun di handphone. 

Untuk Server dan Domain bisa milik sendiri atau disewakan, namun sekali ini pasti diketahui pemilik server. Dan begitu juga ini bisa digunakan dimana saja tentunya karena berdasarkan jaringan internet. 

Selain itu juga, bahwa akun-akun seperti situs www.tigerbet888.com dan www.pitbul777.com semua itu tidak terdaftar di Kemenkominfo. Dan itu bisa diblokir akan tetapi bisa juga diubah dengan menggantinya dari com, co.id atau co. 

Untuk itulah, Ketua Majelis Hakim Dahlan meminta penuntut umum menghadirkan penyidik maupun Ahli Digital Forensik supaya mengetahui kepemilikan server digunakan sembari dua ahli yang meringankan dari terdakwa. 

Sebelum sidang ditutup dan ditunda hingga pekan depan, Apin BK mengakui bahwa kapal Yatch dibeli pada Tahun 2019 dan Speed Boat 2021. Sedangkan untuk keterangan Ahli Kemenkominfo, Apin tidak memberikan pernyataan sekaitan pernyataan ahli dipersidangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *