Blog

Tahun 2030 Kabupaten Sergai Target Menjadi Kabupaten Layak Anak

×

Tahun 2030 Kabupaten Sergai Target Menjadi Kabupaten Layak Anak

Sebarkan artikel ini
Teks Foto : Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Deputi Bidang Perlindungan Hak Anak Kementrian PPPA, Agustina Erni, menyerahkan piala dan piagam penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) level Madya yang diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, didampingi Kadis P2KBP3A Sergai dr.Helmi Nur Sinaga,M.Kes pada 4 Agustus 2022 di Kantor Kementerian PPPA, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Anak merupakan aset bangsa dan investasi masa depan. Mereka juga potensi kekayaan dan kesejahteraan bangsa untuk masa akan datang. Makanya sangat penting untuk dipenuhi hak-hak anak tersebut sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 B (2), dan operasionalnya pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Untuk mentransformasikan hak anak ke dalam proses pembangunan, pemerintah mengembangkan kebijakan Kota/Kabupaten Layak Anak.

Aturan lain juga menegaskan sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Dalam peraturan tersebut dijelaskan, jika kebijakan KLA bertujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan

Nah, dalam rangka percepatan pencapaian predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) telah membentuk tim kolaborasi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kolaborasi semua OPD ini sebagai bentuk upaya dukungan untuk pencapaian sebagai Kabupaten Layak Anak yang ditargetkan pada tahun 2030 nanti. Pemkab Serdang Bedagai telah membentuk Kabupaten Layak Anak ini sejak tahun 2010.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *