Blog

Tahun 2030 Kabupaten Sergai Target Menjadi Kabupaten Layak Anak

×

Tahun 2030 Kabupaten Sergai Target Menjadi Kabupaten Layak Anak

Sebarkan artikel ini
Teks Foto : Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Deputi Bidang Perlindungan Hak Anak Kementrian PPPA, Agustina Erni, menyerahkan piala dan piagam penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) level Madya yang diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, didampingi Kadis P2KBP3A Sergai dr.Helmi Nur Sinaga,M.Kes pada 4 Agustus 2022 di Kantor Kementerian PPPA, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Pembentukan itu menindaklanjuti dari peraturan yang berlaku. Kemudian  Pemkab Sergai membuat Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Rancangan Perda itu telah disahkan pada Agustus 2022. Dan ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Bupati tentang Kabupaten Layak Anak. Untuk pemenuhan hak-hak anak tersebut Pemkab Serdang Bedagai telah membentuk fasilitas sebagaimana di bawah ini :

1 Zona Aman Anak Sekolah (Zebra Cross),

2.Sekolah Ramah Anak tersebar di Kabupaten Sergai,

3.Masjid Ramah Anak,

4. Puskesmas Ramah Anak,

5. Pembentukan Forum-Forum Anak Kabupaten hingga Kecamatan.

Hal itu bentuk keseriusan daripada Pemkab Sergai menuju pencapaian predikat Kabupaten Layak Anak. Mewujudkan Kabupaten Layak Anak menjadi salah satu hal yang perlu diterapkan oleh pemerintah kab/kota. Bukan hanya bertujuan untuk turut serta berpartisipasi dalam pembangunan baik global atau nasional, tetapi juga melindungi hak anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *