Blog

Sosperda No.2 Tahun 2018, Afri Rizki Apresiasi Cepat Tanggap Pemko Medan Penanganan Bencana

×

Sosperda No.2 Tahun 2018, Afri Rizki Apresiasi Cepat Tanggap Pemko Medan Penanganan Bencana

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com – Anggota DPRD Medan, Muhammad Afri Rizki Lubis, SM, M.IP melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Ke-5 T.A 2023, Perda Nomor.2 Tahun 2018, tentang Penanggulangan Bencana yang berlangsung di Jalan Melinjo Raya Kompleks Pelataran Parkir Mesjid Muhajirin, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Senin (08/05/23) sore.

Didampingi Fungsional Kesiapsiagaan BPBD Kota Medan, M Yamin Daulay dan Kasi Sarpras Kecamatan Medan Johor, Tengku Mahari Abdullah, Afri Rizki menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan selalu meningkatkan kewaspadaan terutama terhadap daerah rawan bencana.

Acara sosialisasi tersebut, Politisi Muda Golkar ini mengapresiasi langkah cepat tanggap Walikota Medan, Bobby Afif Nasution terhadap kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kota Medan, menyusul peristiwa Banjir Bandang dikawasan Sembahe pada pekan lalu.

“Tentunya apresiasi ini juga kepada BPBD, OPD terkait, Kecamatan dan Kelurahan yang meningkatkan kewaspadaan,”ucap Afri Rizki.

Senada dengan itu, Fungsional Kesiapsiagaan BPBD Kota Medan, M Yamin Daulay, menegaskan peristiwa alam tidak dapat diprediksi namun kewaspadaan selalu ditingkatkan.

Dengan sosialisasi ini, kita mengimbau warga senantiasa waspada dan tidak perlu panik. 

“Dalam hal ini kepada warga diimbau juga untuk menyiapkan dokumen dalam satu tas, sehingga bila terjadi banjir bisa langsung mengungsi,”ujarnya sembari mengingatkan tentang peralatan listrik juga diperhatikan sebagai antisipasi ada korsleting listrik. 

Dan terpenting menjaga kelestarian lingkungan, satu diantaranya tidak membuang sampah sembarangan tempat.

Begitu juga langkah yang dilakukan BPBD dengan melakukan rapat kordinasi sebagai upaya pencegahan yang tergabung dalam Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB).

Diutarakan Yamin bahwa pihaknya bersama instansi di jajaran Pemko Medan melakukan pemetaan dan kajian bencana di 21 Kecamatan yang terdiri dari 121 Kelurahan dan 2001 Lingkungan.

Langsung Tanggap

Masih pada acara sosialisasi tersebut, Andreas Ginting warga Melinjo Raya, yang mengeluhkan atas keberadaan pohon besar di seberang rumahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *