Medan, Sinarsergai.com – Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengapresiasi dan mendukung langkah tegas Walikota Medan, Bobby Afif Nasution yang meminta pihak ketiga dalam proyek pemasangan lampu jalan alias lampu pocong untuk mengembalikan anggaran Pemko Medan senilai Rp21 Milliar yang sudah dibayarkan untuk proyek tersebut.
“Hal ini menjadi evaluasi bagi seluruh OPD dilingkungan Pemko Medan supaya cermat dan tetap sasaran dalam penggunaan APBD,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim kepada wartawan saat dihubungi melalui Telepon Seluler, Selasa(09/05/23).
Dikatakannya, sebagai pembelajaran bagi pihak ketiga atau rekanan tidak bekerja asal jadi, tetapi harus mengedepankan kualitas dan profesional.
Hasyim juga mengingatkan, bahwa kebijakan Walikota Medan dalam menindak tegas pemborong proyek lampu pocong ini merupakan peringatan bagi OPD untuk tidak ‘bermain-main dalam mengelola dana APBD’.
“Dana APBD yang dikelola itu adalah uang rakyat dan diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat. Jadilah OPD yang amanah, inovatif dan dengan semangat kerja yang tinggi untuk percepatan pembangunan Kota Medan,” pungkas Hasyim.
Sebelumnya Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menegaskan, Proyek lampu jalan yang di tampung pada Dana APBD tahun 2022 senilai Rp 25,7 miliar yang telah dikucurkan Rp21 milliar dianggap sebagai proyek gagal.
Ia menyebutkan kegagalan ini diduga ada kelalaian dalam perencanaan, sehingga proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan sekitar 1.700 unit tidak sesuai perencanaan awal.(aac)