LBH SCI Laporkan Kajari dan Kasipidum Medan ke Aswas Kejati Sumut Karena Tolak P21 Tahap II Tanpa Alasan – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

LBH SCI Laporkan Kajari dan Kasipidum Medan ke Aswas Kejati Sumut Karena Tolak P21 Tahap II Tanpa Alasan

×

LBH SCI Laporkan Kajari dan Kasipidum Medan ke Aswas Kejati Sumut Karena Tolak P21 Tahap II Tanpa Alasan

Sebarkan artikel ini

Nah, saat itu rupanya pelaku (Nazmi) keluar dari dalam mobil itu dan mendorong Elia hingga terjatuh dari sepeda motor.

“Klien kami kenal pelaku karena merupakan mantan suami anaknya. Saat itu korban ini sedang menggendong cucunya. Saat itu pelaku berusaha mengambil cucu korban ini,” terang Baginda.

Setelah itu, lanjut Baginda, ada tiga orang yang keluar dari mobil tersebut. Ellia pun tetap mempertahankan cucunya saat pelaku coba merebutnya.

Merasa terancam, Ellia langsung berteriak minta tolong sehingga membuat warga sekitar menyaksikan dan coba menghentikan aksi Nazmi. Lalu, Nazmi dan kawannya pergi meninggalkan lokasi.

“Akibatnya, korban menderita luka memar di lengan sebelah kiri dan paha kanan,” sebutnya. 

Kapolsek Medan Area Kompol Ali Irsan Hasibuan membenarkan bahwa Nazmi dilaporkan Ellia. Kini, status Nazmi tersangka dan berkasnya mau dilimpahkan ke kejaksaan pada tahap II. 

“Iya benar, dia sudah (Nazmi) tersangka kasus aniaya mantan mertuanya. Ada pelaku lainnya Rinaldi Akbar Lubis. Berkasnya itu sudah P21 di Kejari Medan. Kemudian rencananya P22 pada Rabu lalu. Tapi dia mengaku sakit,” kata Ali. 

“Nah, semalam mau diserahkan ke kejaksaan. Tapi tiba-tiba ditunda penyerahannya oleh Kejari Medan. Seharusnya sudah tahap 2 tapi ditunda dulu,” sambungnya. 

Di lain pihak, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan Iswanda Ramli membenarkan bahwa Nazmi adalah Ketua PAC Medan Perjuangan. Namun, ia mengaku baru mengetahui soal kasus Nazmi.

“Saya baru tahu ini informasinya. Padahal dia mau diajukan Bakal Calon Legislatif di DPRD Kota Medan,” kata Iswanda.

“Kalau benar tersangka, ya kita non aktifkan sebagai anggota partai dan bakal calonnya juga dihentikan. Tapi ini coba kita pastikan lagi,” tutupnya. (AAC) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *