“Selain proyek lampu jalan/lampu pocong yang mencapai Rp21 Milliar di Pemko Medan saja namun proyek multiyears pembangunan jalan Provinsi Sumatera senilai Rp2, 7 Trilyun juga tidak pernah dilibatkan termasuk sumbang saran dari asosiasi,”ucapnya lagi.
Disini kita bicara soal tanggungjawab moral, dimana ini cerita sesama anak bangsa. Kalau mereka itu kontraktor atau rekanan bersalah hukumlah mereka sesuai kesalahan akan tetapi jangan dihukum diluar dari kesalahannya.
Diutarakannya proyek itu tentunya diketahui dan merupakan kebijakan yang diketahui oleh Walikota Medan, Bobby Nasution, kan dia itu pimpinan tentunya pasti tahulah.
Nah sebagai pimpinan dia itu kan punya kepala OPD terkait tentang proyek lampu, tentunya pula ada pengawasan dalam hal ini inspektorat, pertanyaan kenapa setelah proyek selesai dan terjadi pembayaran lalu ada temuan?, kemudian dinyatakan proyek itu total lost.
Bila dari awal dilakukan pengawasan melekat hal seperti ini tidak akan terjadi, sehingga ia beranggapan bahwa kejadian seperti ini terkesan mencari kesalahan saja.(aac)