“Penandatanganan SPJBTL ini merupakan salah satu transformasi PLN yaitu Lean. Dengan aspirasi Lean, PLN memastikan pengadaan listrik yang andal dan efisien di sektor Industri dan Bisnis. Selain itu, pasokan listrik di Sumatera Utara memiliki cadangan energi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik pelanggan khususnya di sektor Industri dan Bisnis”, pungkas Awaluddin.
Ia juga mengajak pelanggan di sektor Industri dan Bisnis untuk mendukung penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui layanan Renewable Energy Certificate (REC) yang sudah diakui secara internasional.(aac)





