Blog

Cegah Longsor, Satgas TMMD 116 Kodim Deliserdang Manfaatkan Material Alam Sekitar

×

Cegah Longsor, Satgas TMMD 116 Kodim Deliserdang Manfaatkan Material Alam Sekitar

Sebarkan artikel ini

Sei Rampah – Berbagai cara terus dilakukan Satgas TMMD ke-116 Kodim 0204/Deliserdang untuk mencegah longsor pada bibir jalan yang baru dibangun sepanjang 6.016×4,5 meter di Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Salah satunya dengan memanfaatkan tanah bekas galian yang ada di kiri-kanan badan jalan untuk kemudian dimasukkan ke dalam karung, lalu disusun secara bertumpuk pada bibir jalan yang dinilai rawan longsor.

“Cara seperti inilah yang kita terapkan untuk bisa menjaga kualitas jalan yang baru dibangun ini bebas dari risiko longsor, sehingga warga dari Desa Pergulaan di Kecamatan Sei Rampah maupun warga dari Desa Sukasari di Kecamatan Pegajahan, tetap aman saat melintasinya,” terang Kapten Inf Malik, Perwira Pengawas TMMD 116 Kodim 0204/Deliserdang, Jumat (19/5/2023).

Dijelaskan Kapten Malik, pekerjaan membangun tanggul penahan longsor pada badan jalan yang baru dibangun tersebut, dikerjakan secara manual oleh personil Satgas TMMD.

Sejumlah warga dari dua desa bertetangga yang dihubungkan jalan yang baru dibangun itu, juga ikut membantu, sehingga pekerjaan menjadi lebih ringan dan cepat selesai.

“Kita sangat berterima kasih kepada warga yang ikut bergotongroyong membangun tanggul penahan longsor ini. Tanpa bantuan warga, kiranya pekerjaannya akan memakan waktu lama dan menguras banyak tenaga,” ungkap Kapten Malik.

Saat ini, beberapa titik dari ruas badan jalan yang baru selesai diperkeras dengan material sirtu tersebut, sudah disanggah oleh tanggul berupa susunan karung berisi pasir.

Diharapkan, tanggul penahan longsor ini bisa dimantapkan kondisinya oleh pihak pemerintah daerah setelah pelaksanaan TMMD 116 Kodim 0204/Deliserdang selesai, sehingga kualitas jalan yang dibangun bisa lebih awet dan tahan lama.

“Itu keinginan warga, sedangkan Satgas TMMD 116 Kodim 0204/Deliserdang hanya berkewajiban membuka jalan dan memperkeras permukaannya dengan sirtu,” pungkas Kapten Malik. (SS/Kodim DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *