Blog

Tak Hadiri Undangan Reses, Hasyim Sesalkan Respon PihakDishub Medan

×

Tak Hadiri Undangan Reses, Hasyim Sesalkan Respon PihakDishub Medan

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com – Ketua DPRD Medan, Hasyim menuturkan kekecewaan karena ketidakhadiran perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Medan dalam pelaksanaan Reses yang berlangsung di Jalan Rawacangkok IV, Kelurahan TSM III, Medan Denai, Kota Medan, Jumat (19/05/23).

Dimana moment reses ini sangat penting dalam menyerap aspirasi melalui reses kita akan mendapatkan berbagai keluhan ditengah masyarakat.

“Berkaitan hal itu, kita sangat kecewa padahal undangan reses telah dikirimkan kepada Dinas Perhubungan Kota Medan. Nah ketika terkait keluhan warga tentang lampu penerangan jalan umum (Lpju) yang ini beralih dan menjadi kewenangan Dinas Perhubungan tidak bisa langsung ditampung aspirasinya yang disampaikan warga sehingga tidak ada solusinya,”ucap Hasyim yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Kota Medan.

Tentunya selain menjadi catatan, Hasyim juga meminta Walikota Medan, M Bobby Afif Nasution untuk mengevaluasi kinerja pejabat di Dishub Medan.

Nah seharusnya perwakilan Dishub Medan datang, kan ini juga berkaitan dengan kebijakan Walikota Medan. Bila ada keluhan maka pihak perwakilan Dishub Medan bisa menjawab pertanyaan baik itu tentang lampu jalan banyak yang tidak berfungsi dan kemacatan arus lalu lintas pada titik tertentu pada saat jam kerja.

Karena menurutnya, OPD yang diundang dalam reses mengirimkan perwakilannya.

Nah selain itu, Hasyim juga menyikapi adanya keluhan warga dikawasan Jalan Rawacangkok IV, Kelurahan TSM III, Medan Denai, kita juga meminta pihak SDABMBK Kota Medan menindaklanjuti dengan melakukan pengorekan jalan sebab warga mengeluhkan saluran drainase yang tidak berfungsi.

Nah mengenai bantuan PKH, ini kita juga meminta adanya peran kelurahan dan kecamatan ikut membantu pendaftaran sehingga warga yang tidak mampu bisa mendapatkan bantuan.

Begitu juga adanya keluhan warga yang sudah terdaftar belum mendapatkan bantuan, ini juga harus disampaikan mungkin masalah kuota. Dan itu telah disampaikan dari perwakilan Dinsos Medan, Bambang.

Nah begitu juga tentang masalah kesehatan, bagi warga Medan tetap bisa berobat meski para pemilik BPJS Kesehatan Mandiri menunggak. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *