“Caranya cukup menunjukan KTP, artinya bila KTP Medan maka bisa langsung berobat di puskesmas dan bila dalam kondisi darurat bisa langsung ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS,”ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, tampak Ketua DPRD Medan menjelaskan bahwa masyarakat bisa menyampaikan keluhannya baik disampaikan langsung dan melalui kertas aspirasi yang telah disampaikan.(aac)