MEDAN,Sinarsergai.com –
Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting mendorong pemerintah pusat untuk meningkatkan dana bagi hasil kelapa sawit untuk Sumut.
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, Sumut sebagai salah satu provinsi dengan perkebunan kelapa sawit terbesar, sudah pantas menerima proporsi pembagian DBH yang lebih besar.
Disampaikan Baskami, saat ini hasil DBH sebesar Rp 3,4 trilyun dialokasikan pemerintah pusat ke seluruh daerah penghasil sawit di Indonesia.
“Rp 3,4 triliun itu dibagikan ke daerah-daerah. Kita berharap dana yang didapatkan dari alokasi tersebut lebih besar lagi. Gunanya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Sumut,” ujar Baskami dalam rilis tertulis, Kamis (25/05/2023).
Ia mengatakan, menurut UU Nomor 1/2022, DBH akan diberikan kepada daerah (provinsi dan kabupaten/kota) penghasil dan daerah yang berbatasan langsung dengan penghasil.
Penggunaan DBH sawit, kata Baskami diarahkan untuk dukungan infrastruktur jalan yang mendukung industri sawit.
Baskami menjelaskan, menurunnya kualitas jalan di Sumut, juga disebabkan dari aktivitas perkebunan dengan truk-truk bermuatan besar.
“Di satu sisi, perkebunan kita memberikan kontribusi positif bagi perekonomian. Tetapi di sisi lain, jalan kita di daerah harus terus diperbaiki,” tambahnya.
Baskami menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, terus menggenjot pelaksanaan proyek peningkatan infrastruktur sebanyak Rp 2,7 trilyun yang ditopang anggaran tahun jamak (multiyears).
“Untuk memperbaiki jalan di Sumut ini, proses pembiayaannya multiyears. Pekerjaan setahun, namun pembayarannya bertahap selama tiga tahun. Karena memang anggaran kita terbatas,” tambahnya.
Baskami mengungkapkan, masih banyak pekerjaan rumah pemprovsu,terkait infrastruktur di beberapa daerah.
“Kami terus mendapatkan laporan dari masyarakat, banyaknya jalan yang masih harus diperbaiki baik, jalan nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Saya harap dengan maksimalnya DBH yang kita dapat, sebanyak 30 persen, saya kira jalan kita akan bagus,” pungkasnya. (ril/R-04)