Aceh Timur, Sinarsergai.com – Sebagai upaya memberikan pendidikan dasar tata cara berlalu lintas yang diharapkan dapat membantu anak-anak usia dini, KBO Satlantas Polres Aceh Timur Iptu Bustamam bersama Kanit Turjawali Aipda Ismanto memberikan pendidikan lalu lintas kepada murid Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 18 Aceh Timur yang berlokasi di Desa Seunebok Baro, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu, (31/05/2023).
Pemberian pendidikan lalu lintas itu adalah rangkaian program kegiatan Polisi Sahabat Anak Satlantas Polres Aceh Timur agar anak usia dini memahami perilaku positif dalam budaya berlalu lintas.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Krisna Hadi Widyanto, S.T.K.,S.I.K. menyebutkan, “Dengan pendidikan lalu lintas usia dini akan lebih memahami dan kemudian menerapkan perilaku positif anak anak di kemudian hari dalam budaya berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas.
Menurutnya, anak-anak akan lebih mudah diberikan pemahaman ataupun gambaran tentang berbagai hal.
Disamping itu, kegiatan Polisi Sahabat Anak ini adalah wadah pengenalan profesi Kepolisian kepada anak-anak.
“Secara berkesinambungan diharapkan dapat merubah persepsi anak terhadap sosok polisi yang selalu identik dengan wajah garang dan menakutkan,” pungkas Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Krisna Hadi Widyanto. (Zbn86)