Dinilai Pilih ‘Kasih’, Pemilik Kios Dipinggiran Jalinsum Dapat Teguran Pertama Dari Satpol PP Asahan

By Administrator Jun 2, 2023

Asahan, Sinarsergai.com – Para pemilik kios di sepanjang pinggiran Jalan Lintas Sumatra, khususnya yang berada dikawasan Desa Perkebunan III/IV, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan merasa ada pilih kasih dalam memberikan teguran tertulis oleh Pemkab Asahan. 

Surat teguran No.650/0941/V/Satpol PP/2023, yang ditandatangani oleh Kasatpol PP Pemkab Asahan, Mohamad Azmi Ismail tersebut yang memperingatkan/teguran pertama untuk membongkar atau menggosongkan bangunan. 

Sebagaimana disampaikan D Sembiring (45) bahwa ia bersama pedagang lainnya merasa ada perlakuan pilih kasih, dimana didaerah lain yang mendirikan bangunan kios posisi juga di Jalan Lintas Sumatra dikawasan Kabupaten Asahan tidak mendapatkan peringatan. 

Selain itu, keberadaan kami para pedagang juga membantu para pengendara khusus mengalami kerusakan dan selain untuk beristirahat. 

Ia pun meminta kepada Pemkab Asahan untuk mencari solusi bukan penggusuran sehingga menghilang mata pencaharian. 

Sementara Kasatpol PP Pemkab Asahan, Mohamad Azmi Ismail melalui Sekretaris Satpol PP Pemkab Asahan, Budi Limbong bahwa teguran dilakukan karena mendapatkan teguran dari Pusat. 

“Sudah dapat teguran maka kami pun menyurati para pedagang agar segera mengosongkan tempat berjualan di sepanjang Jalan Lintas Sumatra yang berada di wilayah Kabupaten Asahan,” ucapnya. (KK) 

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *