Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Sumut melalui Kasubdit IV Renakta AKBP Gultom Feriana memang benar Mazen dan suryani membawa kabur A ke jakarta tanpa seizin ibu kandungnya. Mendengar lokasi A sudah di temukan bersama Noni mereka ke Jawa Barat dan lakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk lakukan penjemputan A.
“Alhamdulillah, anak nya bisa di temukan dan masih dalam keadaan sehat wal’afiat”, ucap Gultom Feriana, Proses hukumnya tetap kita tindaklanjuti , kami proses dan saat ini dalam penyelidikan”. tutup Pamen Polwan berpangkat melati dua di pundaknya ini. (mar/rel)





