Belum Siap, Pembacaan Tuntutan Bos Judi Online Dua Kali Tertunda

By Administrator Jun 12, 2023

Medan, Sinarsergai.com – Sidang pembacaan tuntutan Bos Judi Online Jonni alias Apin BK untuk kedua kalinya kembali tertunda dalam persidangan yang berlangsung di Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Senin (12/06/23).

Meski didalam ruang sidang sudah dihadiri Ketua Majelis Hakim Dahlan Tarigan, Penuntut Umum Kejatisu, Felix Ginting maupun penasehat hukum, Apin BK beberapa kali dipanggil oleh Penuntut Umum, hingga akhirnya hadir di depan monitor dalam persidangan yang berlangsung secara Zo Meeting. 

Kemudian Penuntut Umum, Felix Ginting memohon kepada majelis hakim meminta waktu agar pembacaan tuntutan ditunda karena belum siap. 

Mendengar itu, pihak Ketua Majelis Hakim mengingatkan Penuntut Umum agar tidak lagi menunda persidangan pada Kamis (15/06/23), mendatang mengingat masa penahanan segera berakhir.

Setelah itu Majelis Hakim langsung menunda persidangan.

Seusai persidangan, Penuntut Umum Kejatisu Felix Ginting menyebutkan bahwa penundaan pembacaan tuntutan dikarenakan pihak kejaksaan mempertimbangkan tuntutan harus sesuai fakta persidangan termasuk adanya 150 barang bukti.

Mudah-mudahan pada Kamis (15/06/23) mendatang, lanjut Felix tuntutan sudah bisa dibacakan kepada awak media yang mewawancarainya. (aac)