Cari Keadilan, 6 Casis Polwan Asal Poldasu Dinyatakan TMS Segera Temui Kapolri dan Komisi III DPR-RI – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Cari Keadilan, 6 Casis Polwan Asal Poldasu Dinyatakan TMS Segera Temui Kapolri dan Komisi III DPR-RI

×

Cari Keadilan, 6 Casis Polwan Asal Poldasu Dinyatakan TMS Segera Temui Kapolri dan Komisi III DPR-RI

Sebarkan artikel ini

Sementara apabila nilai skor skala L diatas = 75 dan nilai skor skala K rendah =45 kebawah dan skala S rendah =45 kebawah berarti dinyatakan tidak valid,skala S (superlative) adalahuntuk mengindentifikasi skala l dan skala k, dan apabila skala l diatas =75, dan skala k = 65 sampai 70, sementara skala s diatas = 70 dinyatakan (sangat valid). 

“Sementara skala casis polwan atas nama :SUKMA EKA WIANA, 
L = 81
K = 65
S = 72

Chrisna Putri Hutabarat, 
L = 81
K = 65S = 74, dinyatakan nilai skor kedua casis polwan diatas seharusnya seharusnya valid (sangat baik). 

Dan menurut keterangan dari hasil Ramah Sakit Jiwa Medan Hasil Test MMPI pada tanggal 26 Juni 2023 jam 18.20 adalah sebagai berikut :

Dan juga ke 4 Casis yang lainnya yang dinyatakan TMS tersebut hasilnya sama Sangat Baik. 

Dengan Hasil terlampir seperti diatas itu yang dinyatakan hasil test MMPI Pembohong (Tidak Valid)?Apakah Test MMPI itu yang dinilai hanya cukup satu Skala saja yaitu skala L (lie scale). 

Pada saat pertemuan di Karo SDM Polda Sumut pada tanggal 20 Juni 2023 dr Superida Ginting bersama Prof dr Elmeida Elfrey   menerangkan dengan hanya melihat Skala L (Lie Scale) 75 keatas bisa dinyatakan seseorang itu tidak Valid atau (Pembohong) dan tidak perlu menilai Skala yang lainnya.

Oleh karena ada dugaan kecurangan tersebut kami sudah melengkapi dokumen untuk menghadap ke pada Bapak Kapolri dan melaporkan Panitia yang kami duga ada melakukan kecurangan supaya kedepan penerimaan Polri benar benar transparan dan tidak ada lagi kecurangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *