MADINA,Sinarsergai.com -Terkait informasi beredar luas ditengah-tengah masyarakat dugaan tangkap lepas pelaku perjudian oleh Polres Madina, sudah jadi perbincangan hangat. Informasi tersebut hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polres Madina menyangkut dugaan tangkap lepas tersebut.
Kasatreskrim Polres Madina AKP Prasetyo Triwibowo, SIK, SH,Rabu (12/7/2023) yang dihubungi wartawan menyangkut informasi dugaan tangkap lepas pelaku perjudian berinisial MAS, belum memberikan jawaban.
Sebelumnya, diterima informasi bahwa Polres Madina ada menangkap seorang pemain judi, namun setelah ditangkap pelaku perjudian jenis Tot gelap (Togel) tersebut dilepas. Informasinya, pemain perjudian yang diciduk oleh Satreskrim Polres Madina itu berinisial MAS, saat berada di Desa Panyabungan Tonga Kecamatan Panyabungan pada Senin (26/06/23) lalu.(ril/R-04)