“Sejak awal kami mau meminta dialog secara damai dengan pihak kampus. Mengapa kebebasan beraspirasi yang dilindungi oleh Undang-Undang justru dilanggar oleh civitas akademik. Karena tidak ada itikad baik sama sekali dari pihak UNPRI, maka kami sebagai korban memilih menempuh jalur hukum,” tandas Nebur Fine Tamba.(aac)
Sah, UNPRI Dilaporkan Tiga Pihak Terkait Pemecatan dan Pencemaran Nama Baik
Administrator2 min baca