“Yang terpenting tepat sasaran ya. Kalangan yang mampu seharusnya tidak menggunakan LPG 3Kg, sehingga masyarakat yang berhak bisa lebih mudah mendapatkan LPG 3Kg. Kemudian dalam prognosa kuota LPG 3 Kg memang 8,26 juta, tapi dalam APBN tahun 2023 sebesar 8 juta, artinya menang kurang kuotanya,” tandas Mukhtarudin.
Dirinya berharap PT. Pertamina dan pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan pengawasan terhadap distribusi elpiji 3 kg di tiap daerah, baik ke agen-agen ataupun ke warung kecil, mengingat banyak masyarakat miskin yang kesulitan mendapatkan haknya, serta memastikan gas elpiji 3 kg tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak di luar target yang telah ditentukan.
“Komisi VII DPR RI berharap pemerintah ke depannya berkomitmen dalam menjamin bahwa peruntukkan gas elpiji 3 kg sesuai dengan target penerima manfaat dan memiliki harga terjangkau, serta memastikan tidak ada penimbunan atau kecurangan dalam penyaluran maupun pendistribusian LPG 3 kg,” pungkas Mukhtarudin, mengakhiri bincang – bincangnya.(Pl/ril)