Dihadiri 18 Orang, Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2023 Ditunda – Sinarsergai
Blog

Dihadiri 18 Orang, Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2023 Ditunda

×

Dihadiri 18 Orang, Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2023 Ditunda

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com – Dihadiri 18 Orang Anggota DPRD Medan pelaksanaan Paripurna penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD Medan Tahun 2023 akhirnya tertunda.

Dari amatan wartawan, tampak hadir pada Paripurna, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, Sekda Pemko Medan, H.Wirya Arrahmah, Sekretaris DPRD Medan, Ali Sipahutar, dan beberapa anggota DPRD Medan bersama para OPD harus menunggu selama 2 jam agar acara dimulai.

Terdengar, dari suara mikrofon sekretariat DPRD Medan melakukan pemanggilan untuk memulai acara rapat paripurna, namun sesuai daftar hadir / absensi jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi chorum atau hanya berjumlah 18 orang dari 50 anggota DPRD Kota Medan.
 Kejadian ini menjadi tontonan para OPD dari Pemko Medan yang telah hadir tepat waktu diruang paripurna dan melihat para wakil rakyat kota Medan yang seolah tidak disiplin waktu dan kehadiran disidang yang merupakan gawean DPRD Kota Medan tersebut.

Dari jadwal yang direncanakan pukul 10.00 WIB, hingga pukul 12.00 WIB rapat paripurna belum juga dimulai. Ketua DPRD Medan, Hasyim SE dan Sekda Kota Medan pun mulai melihat waktu dan akhirnya atas keputusan bersama rapat paripurna Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2023  Ditunda.

Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, seusai menunda Paripurna mengaku kecewa atas tidak hadirnya Wakil Pimpinan DPRD beserta anggota DPRD Medan lainnya.

Menurut Politisi dari Partai PDI Perjuangan kota Medan ini bahwa rapat paripurna berdasarkan Tatib minimal setengah anggota hadir. 

“Rapat paripurna ini terpaksa harus dibatalkan sebab nanti juga akan ada penandatanganan keputusan dari Raker tersebut dan itupun minimal ditandatangani dua pimpinan. Sementara yang hadir hanya saya, jadi tidak mungkinkan yang menandatangani hanya saya,” katan Hasyim, Selasa (1/8/23) saat beranjak keluar dari ruang paripurna.

Adanya informasi ketidak hadiran wakil pimpinan dan anggota dewan dikarenakan adanya perjalanan kunjungan kerja keluar kota, Hasyim menambahkan lagi, jika rapat paripurna disesuaikan dengan Banmus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *